Komisi B Monitoring Serapan Anggaran Dishub

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat kerja (raker) untuk memonitoring penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di jajaran Dinas Perhubungan (Dishub).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, rapat ini digelar untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran di Dishub sepanjang 2018.

"Monitoring ini dilakukan agar kita tahu sejak awal persoalan yang dialami SKPD," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta

Menurut Suhaimi, dari rapat ini diketahui kendala penyerapan anggaran yang dialami Dishub. Di antaranya seperti masalah gagal lelang karena perusahaan penyedia barang atau jasa tidak memenuhi persyaratan dan kualifikasi.

"Ini harus diantisipasi agar program yang diharapkan bisa berjalan," jelasnya.

Suhaimi mengaku akan mengawal penyerapan anggaran, baik yang sedang dan akan dilaksanakan Dishub DKI Jakarta. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan sejumlah rekomendasi.

"Karena kita ingin penyerapan SKPD sebagai mitra kerja Komisi B tinggi sampai akhir tahun anggaran," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah memaparkan penyerapan anggaran di jajarannya sampai bulan keempat triwulan pertama 2018 ini telah mencapai 16,14 persen atau Rp 121,49 miliar dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp 752,801 miliar di APBD 2018.

"Kami optimistis akan optimal menyerap anggaran hingga akhir tahun," tandasnya.(pr/kj/al)